Lapas Cilacap Terima Bantuan 1 Unit Ambulance dari Ditjenpas

    Lapas Cilacap Terima Bantuan 1 Unit Ambulance dari Ditjenpas
    Lapas Cilacap Terima Bantuan 1 Unit Ambulance dari Ditjenpas

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap terima bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa Ambulans Pemasyarakatan, Jumat, (05/08/2022).

    Sebagai Wujud Dukungan Dalam Pelayanan Kesehatan Bagi SWarga Binaan, Ambulans ini diharap banyak dapat membantu kinerja Petugas Lapas Cilacap, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Cilacap.

    Bantuan Ambulans dari Ditjenpas ini disambut baik dan diterima langsung oleh Kasubag TU (Rafli Setyo) dan Kaur Umum (Dwi Wahyu).

    "Harus kita maksimalkan fungsi SarPras ini, terutama pelayanan kesehatan Warga Binaan, jaga dan pelihara dengan baik, " pungkas Dwi wahyu

    Sebelum diterima, terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan sebagaimana tertera pada petunjuk spesifikasi barang. Seperti pengecekan tandu, tabung oksigen, P3K, tabung pemadam kebakaran, dan peralatan-peralatan medis lainnya yang dapat membantu petugas memaksimalkan pertolongan pertama.

    Selanjutnya, Ambulans akan didata dan diinvetariskan ke dalam Barang Milik Negara.  Berharap banyak, Ambulans dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga pelayanan kesehatan terhadap WBP dapat terlaksana secara optimal.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan cilacap hari ini dirjenpas ambulance
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas High Risk Pasir Putih Ikut Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Tim Bulutangkis dan Futsal Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami