Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) secara virtual

    Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) secara virtual
    Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) secara virtual

    CILACAP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.Yuspahruddin menyelenggarakan Sosialisasi PMPI secara virtual dalam rangka menindak lanjuti Surat Inspektorat Jenderal Nomor Kementerian Hukum dan HAM RI No : ITJ.1.UM.01.01-4441, tangal 27 Juli 2022, tentang Sosialisasi / Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022. 

    Diikuti oleh seluruh UPT se-Jawa Tengah secara virtual, Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Pejabat Administrasi Kanwil dan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Semarang dan perwakilan dari Itjen membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu (24/08/2022).

    Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali sambutan oleh Kakanwil Jawa Tengah. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa poin penting berkaitan dengan PMPI diantara adalah mengajak seluruh jajarannya di Jawa Tengah untuk dengan sebenar-benarnya mengisi survei PMPI yang diadakan oleh Itjen.

    “Integritas menjadi salah satu kunci untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang baik demi terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi yang berkelas dunia”, tegas A. Yuspahruddin.

    Kakanwil Jateng juga menyampaikan untuk mengajak untuk memperhatikan kode etik dan perilaku khususnya nomor 1 yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

    Maksud adanya PMPI adalah untuk menilai secara mandiri terkait budaya integritas pada setiap satuan kerja. Yang mana menurut Kakanwil, yang bisa menilai integritas dari satuan kerja masing-masing ialah para pegawai itu sendiri.

    Ditengah-tengah kegiatan, Ficki Faizal perwakilan tim Inspektorat Jenderal, menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasme yang tinggi dari jajaran Kemenkumham Jateng terkait sosialisasi PMPI.

    Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengisian survei PMPI pada laman web Itjen Kemenkumham, dan dilanjutkan sesi tanya jawab.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan secara virtual lapas pasir putih nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Ikuti Sosialisasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami