CILACAP - Pada apel pagi ini Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa menyampaikan, pentingnya menyelesaikan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) secara optimal dan tepat waktu, Senin (23/05/2022).
“Kepada seluruh pegawai Bapas Nusakambangan segera lakukan pengambilan data klien untuk penyusunan litmas. hal ini Penting, karena untuk segera menyelesaikan seluruh permintaan yang ada karena untuk proses pemindahan WBP dan mengantisipasi peningkatan permintaan litmas di masa yang akan datang”, pesan Johan.
Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan perkembangan yang telah dialami selama menjalani pembinaan di dalam Lapas.
"Hasil litmas menjadi salah satu sumber data penting yang digunakan untuk menentukan pentahapan pembinaan dan menentukan penempatan WBP sesuai dengan klasifikasi lapas", tambahnya.
Lebih lanjut, Pentahapan pembinaan ditetapkan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Pentahapan pembinaan terdiri dari pembinaan tahap awal, tahap lanjutan, dan tahap akhir. Pembinaan tahap awal dan lanjutan dilaksanakan di Lapas, sedangkan tahap akhir dilaksanakan di luar Lapas oleh Bapas.
(N.Son/***)
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|