Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Nusakambangan - Bertempat di Ruang Layanan Binadik, Pembimbing Kemasyarakatan secara detail lakukan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Lapas Permisan yang telah diusulkan Pembebasan Bersyarat, Selasa(27/09/2022).

    Hal ini dimaksudkan guna mewujudkan pemenuhan Hak Bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan, sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. 

    "Kita akan proses hasil litmas Pembebasan Bersyarat ini sesuai dengan data dan wawancara terhadap WBP tersebut. Kita juga membutuhkan hasil SPPN yang dari lapas sebagai penunjang bahan pembuatan litmas ini", tutur PK Bapas Ega Yulianda.

    Selanjutnya proses Litmas ini akan diteruskan ke Bapas tempat dimana Penjamin / Keluarga Warga Binaan tinggal.

    litmas lapas nusakambangan bapas kumham
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Pertahankan Pelayanan Prima, Lapas  Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami